➡ Click here: Cara registrasi kartu xl
Cara Registrasi Kartu XL Ada 3 cara yang dapat Anda lakukan untuk memperbarui identitas kartu XL Anda. Untuk Operator Indosat, Smartfren dan Tri ULANG NIK No KK Kirim ke 4444 dan silahkan tunggu hingga ada balasan yang memberitahukan bahwa proses registrasi ulang telah berhasil.
Sudah jelas dari situ kita diwajibkan registrasi ulang dengan NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga. Bersama para awak yang berpengalaman dan terampil di bidang ilmu-ilmu sosial, penulisan jurnalistik, riset, dan olah statistik, Tirto. Ketik SMS dengan glad:DAFTAR atau bisa juga dengan format: Daftar1 Nama Lengkap Nomor Identitas Alamat Lengkap. Memasukkan kode verifikasi 4. Memasukkan nomor telepon yang ingin diregistrasi 2. Isi data sesuai dengan kartu identitas seperti KTP, SIM, atau Paspor. Nah, apakah kamu cara registrasi kartu xl melakukannya. Bila sampai 15 hari berikutnya kartu prabayar belum mendaftar kartu prabayar diblokir dan pengguna tidak bisa melakukan panggilan keluar maupun mengirim pesan singkat keluar. Pemerintah mulai memberlakukan kewajiban registrasi kartu SIM prabayar pada 31 Oktober 2017.
Kalau belum tahu, silakan anda simak penjelsannya dibawah ini. Para pelanggan lama kartu SIM prabayar yang sudah memiliki kartu sebelum hari ini juga diwajibkan melakukan registrasi ulang dengan cara yang sama Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Kominfo Nomor 14 Tahun 2017, registrasi ulang kartu SIM wajib dilakukan paling lambat tanggal 28 Februari 2018 untuk menghindari sanksi berupa pemblokiran kartu secara bertahap.
Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Tri, Indosat, XL & Smartfren - Apakah pelanggan dapat melakukan sendiri proses registrasi kartu prabayar? Registrasi kartu SIM prabayar perdana XL Axiata XL, Axis : DAFTAR 16 digit NIK 16 digit nomor KK 3.
Dikabarkan bahwa Pemerintah memberlakukan peraturan kepada pelanggan baru dan pelanggan lama kartu prabayar untuk registrasi yang divalidasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan NIK dan nomor Kartu Keluarga KK. Jika pelanggan tidak melakukan registrasi dan memvalidasi kartu SIM Card-nya maka terpaksa akan diblokir. Tapi kamu tenang aja, akan memberikan beberapa cara meregistrasi ulang kartu XL. Berikut Ini Cara Registrasi Ulang Kartu XL Sesuai Peraturan Pemerintah Untuk meregistrasi ulang kartu XL kamu sesuai dengan peraturan pemerintah, yuk simak baik-baik cara berikut ini. Cara Pertama : Via Website XL Cara pertama yang bisa kamu lakukan untuk registrasi ulang kartu XL kamu adalah menggunakan website resmi XL. Caranya adalah sebagai berikut. Buka Website Resmi XL Registrasi Ulang Kartu XL Selesai Setelah kamu sudah selesai memasukan data diri, maka akan ada tampilan bahwa nomor kamu berhasil di registrasi ulang. Jadi kamu ngga perlu khawatir kartu XL kamu akan ter- blokir. Cara Kedua : Via SMS Setelah tadi ada cara registrasi ulang melalui website, selanjutnya ada cara meregistrasi ulang melalui SMS. Yaps cara ini terbilang lebih mudah dibanding cara yang lain.